SUMBAWA BESAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan keterlibatan personil Dishub mulai tanggal 10 hingga 15 April 2024
Rapat Pembahasan Terkait Persiapan Pemasangan Portal Parkir di Pasar Seketeng ini bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa pada jam 09:00 Wita, hari kamis (28/10/2021).
Telah diadakan pembongkaran bangunan yang terletak disudut pintu keluar pasar seketeng hari selasa (26/10/2021).
Menurut PERMEN PUPR Nomor : 27/PRT/M/2015, (beserta perubahannya: Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permen PUPR 27/PRT/M/2015, tentang bendungan), tentang Bendungan, pasal 2 menyatakan bahwa setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduknya harus dilaksanakan berdasarkan konsepsi keamanan bendungan, dimana pilar ke 3 dari kosepsi keamanan bendungan adalah kesiap siagaan tindak darurat.