Hari senin 14 september 2020,sangsi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker khususnya dikota sumbawa besar kini sudah berlaku, berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa No. 43 Tahun 2020 bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda.
(Sumbawa, 20/02/2025) - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dan hari raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait bersinergi pada Operasi Rinjani 2025.
Sumbawa, 2-4 Desember 2024 – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa memberikan pengawalan terhadap pengiriman tiga unit mesin untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Labuhan Badas, Sumbawa
Sumbawa, 24 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, bersama dengan berbagai stakeholder terkait, menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini berlangsung pada hari Minggu, 24 November 2024