BERITA

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa

Kamis, 12 Agustus 2021   Admin   127  

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa adalah rapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sumbawa. Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa (Kadis) Drs. Abdul Aziz, M. Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021, yang bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH pada Kamis (25/3). Dengan pembahasan agenda rapat antara lain:

  • Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih
  • Hasil Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Sumbawa Tahun 2020.

Berdasarkan Surat KPU Kabupaten Sumbawa Tanggal 23 Maret 2021 Nomor: 302/PL.02.6-SD/5204/KPU-Kab./III/2021 Tentang Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati Terpilih. Setelah menyampaikan hasil surat dari KPU, Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada pasangan yang terpilih.

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Bersinergi dengan Polres Sumbawa dan Stake Holder terkait pada Operasi Rinjani 2025, untuk wujudkan Keselamatan Berkendara di Bulan Suci Ramadhan

    (Sumbawa, 20/02/2025) - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dan hari raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait bersinergi pada Operasi Rinjani 2025.

    Pengawalan Pengiriman Mesin PLTMG Labuhan Badas Sumbawa

    Sumbawa, 2-4 Desember 2024 – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa memberikan pengawalan terhadap pengiriman tiga unit mesin untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Labuhan Badas, Sumbawa

    Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Masa Tenang Pemilu, Dishub Sumbawa Bersama Stakeholder Terkait Lakukan Tindakan Penertiban

    Sumbawa, 24 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, bersama dengan berbagai stakeholder terkait, menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini berlangsung pada hari Minggu, 24 November 2024