BERITA

Pembongkaran Bangunan Ilegal Di Pasar Seketeng Sempat Ricuh

Sabtu, 30 Oktober 2021   Admin   66  

Telah diadakan pembongkaran bangunan yang terletak disudut pintu keluar Pasar Seketeng hari selasa (26/10/2021). Terjadinya pembongkaran karena adanya pelanggaran aturan. Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah pembangunan tanpa izin, biasanya disebut bangunan ilegal karena tidak ada izin dari pihak manapun. Saat pembongkaran terjadi kericuhan, pegawai Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan warga yang berada ditempat kejadian ikut turun tangan. Diharapkan untuk seluruh warga mentaati peraturan yang ada, dan semoga tidak ada lagi pembangunan ilegal dimanapun.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Masa Tenang Pemilu, Dishub Sumbawa Bersama Stakeholder Terkait Lakukan Tindakan Penertiban

    Sumbawa, 24 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, bersama dengan berbagai stakeholder terkait, menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini berlangsung pada hari Minggu, 24 November 2024

    Kunjungan Kerja ke Pulau Moyo, Kadishub Sumbawa bersama Pjs. Bupati Sumbawa dan Forkopimda Sumbawa

    Sumbawa, 21 November 2024 – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumbawa, beserta Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Moyo pada hari Kamis, 21 November 2024.

    Evaluasi Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa: Mengoptimalkan Layanan Transportasi untuk Masyarakat

    Sumbawa – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi utama, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa menggelar rapat evaluasi pada 4 November 2024, bertempat di aula Kantor Dinas Perhubungan.