Sumbawa, 7 Oktober 2024 – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa melaksanakan sosialisasi dan teguran kepada pengemudi truk angkutan barang yang tidak menggunakan penutup bak. Kegiatan ini berlangsung setiap hari di beberapa titik strategis di wilayah Sumbawa, sebagai upaya meningkatkan keselamatan jalan dan meminimalisir dampak negatif terhadap pengguna jalan lainnya.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Bapak Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa pelanggaran ini berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan kecil lainnya. "Kami berharap para pengemudi dapat lebih memahami pentingnya menggunakan penutup bak untuk mencegah muatan jatuh di jalan. Hal ini tidak hanya melindungi diri mereka sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Dinas Perhubungan memberikan teguran langsung kepada pengemudi yang kedapatan melanggar.
Bapak Syamsul Bahri menambahkan bahwa untuk menegakkan aturan ini, mulai minggu depan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa tilang bagi truk yang masih melanggar ketentuan penggunaan penutup bak. "Kami ingin menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran," tegasnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa mengimbau kepada seluruh pengemudi truk untuk mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya dapat tercapai.
(Sumbawa, 20/02/2025) - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dan hari raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait bersinergi pada Operasi Rinjani 2025.
Sumbawa, 2-4 Desember 2024 – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa memberikan pengawalan terhadap pengiriman tiga unit mesin untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Labuhan Badas, Sumbawa
Sumbawa, 24 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, bersama dengan berbagai stakeholder terkait, menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini berlangsung pada hari Minggu, 24 November 2024