Penerbitan Rekomendasi Subsidi BBM Transpotasi Perairan Kabupaten Sumbawa
Penerbitan Rekomendasi Subsidi BBM Transpotasi Perairan Kabupaten Sumbawa
Layanan resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa untuk pengajuan dan verifikasi rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi sektor transportasi perairan
Dasar Hukum
- Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023)
- Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 100.3.4.2/906/Ekon-SDA/XI/2023 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penggunaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (Solar Bersubsidi) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (Pertalite) di Kabupaten Sumbawa (Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 100.3.4.2/906/Ekon-SDA/XI/2023)
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Permohonan Rekomendasi (download contoh surat permohonan)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala
Perangkat Daerah yang membidangi atau Camat, Lurah/Kepala Desa
1. Fotokopi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Terakhir
2. Fotokopi Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK)
3. Surat Keterangan/Dokumen spesifikasi mesin yang digunakan minimal memuat
informasi daya mesin.
untuk mengajukan dapat mengajukan di link ini -> s.id/RekomendasiBBMSumbawa <- (copy paste link ini)
Kontak/Pertanyaan hubungi -> Telepon/Whatsapp (081217097098)
Keunggulan Layanan
Proses Cepat
Pelayanan yang efisien dan cepat
Aman & Terpercaya
Data dijamin aman dan terlindungi
Dukungan 24/7
Siap membantu kapan saja
Akses Mudah
Dapat diakses dimana saja
Informasi Layanan
Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA
Kantor Dinas Perhubungan
081217097098
dishub@sumbawakab.go.id